PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan pelaku dalam kasus ledakan benda asing yang menyebabkan seorang warga Siantan Utara mengalami luka-luka pada Jumat, 24 Januari 2025. Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., mengonfirmasi bahwa pelaku sudah ditangkap dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan, Jumat (31/1).
“Ya, benar. Tim dari Polda Kalbar telah berhasil menangkap pelaku yang meletakkan senter di halaman rumah korban berinisial M, yang mengakibatkan ledakan pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu,” jelas Kabidhumas.
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa pelaku adalah LLS alias ALS, yang merupakan tetangga korban.
“Pelaku tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan di rumah dan pondok kebunnya, ditemukan berbagai barang bukti, di antaranya rakitan elektronik senter yang serupa dengan senter yang meledak di TKP, beberapa baterai, bubuk hitam, alat pertukangan, pipa pralon, dan lainnya,” ungkapnya.
Insiden ini bermula pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban sedang membersihkan warungnya dan menemukan sebuah benda mirip senter di bawah jemuran. Setelah mengambilnya dan membawanya ke dalam warung, benda tersebut tiba-tiba meledak di tangannya, menyebabkan luka bakar serius. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kabidhumas menegaskan bahwa pelaku saat ini telah ditahan di Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, belum ditemukan keterkaitan dengan jaringan teroris mana pun.
“Motif pelaku masih dalam penyelidikan. Namun, di rumahnya ditemukan sejumlah catatan pribadi yang menunjukkan adanya rasa sakit hati terhadap seseorang. Apakah hal ini berkaitan dengan kasus ini atau tidak, akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Bayu.