PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan penyandingan data perolehan suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Sekadau di Auditorium Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak. Kegiatan ini dimulai pukul 08:15 WIB dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan perwakilan partai politik.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto S.IK, MH, hadir bersama Wakapolda dan Irwasda Polda Kalbar untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Dalam arahannya, Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa pemindahan lokasi kegiatan ke Pontianak bertujuan untuk menjaga stabilitas dan kelancaran proses. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan yang jujur, adil, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Saya berharap proses penyandingan data perolehan suara pemilu ini dapat dilaksanakan dengan baik, objektif, jujur, dan adil serta berjalan optimal sebagaimana mestinya. Mari kita sama-sama melaksanakan kegiatan ini dengan tetap memperhatikan situasi kondisi Kalimantan Barat yang sudah terjalin stabilitas yang baik, tidak boleh ada yang menodai,” ujar Kapolda Kalbar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, dalam sambutannya menyampaikan keyakinannya bahwa KPU Kabupaten Sekadau, dengan dukungan dari KPU dan Bawaslu Provinsi Kalbar serta Kapolda Kalbar, dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik dan tertib.
“Kami yakin serta berharap pada pelaksanaan penyandingan data ini dapat kita laksanakan dengan lancar dan aman hingga selesai,” ucap Isa. Ia juga mengajak seluruh elemen untuk mendukung penuh pelaksanaan penyandingan data sesuai keputusan MK.
Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, menyebut bahwa penyandingan data perolehan suara didasarkan pada amar keputusan MK dan surat dinas dari KPR RI nomor 9 Tahun 1996. KPU Kabupaten Sekadau berkomitmen melaksanakan tugas ini dengan baik dan sesuai aturan.
“Kami selaku KPU Kabupaten Sekadau serta jajaran berkomitmen dalam proses penyelenggaraan penyandingan perolehan suara sesuai dengan amar putusan MK. Amanah yang diberikan kepada kami akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegas Khoman.
Ia juga berharap dukungan dari semua pihak untuk mensukseskan tahapan penyandingan data sehingga kegiatan dapat berjalan aman, baik, dan lancar hingga selesai sesuai waktunya.
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan proses penyandingan data perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Sekadau dapat berlangsung dengan sukses dan kondusif.