TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA – Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya membubarkan sekumpulan remaja di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (15/3/24) Pukul 22.00 Wib. Diduga remaja biji kecambah ini hendak melakukan aksi tawuran.
Sempat terjadi aksi perlawanan dari tiga orang remaja terhadap Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya saat membubarkan sepuluh orang remaja tersebut, tak tunggu lama petugas pun langsung mengambil tindakan represif, saat digeledah ternyata salah satu dari tiga remaja ini membawa senjata tajam.
Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya langsung menyita senjata tersebut untuk mencegah potensi bahaya lebih lanjut dan mengamankan ketiga remaja ke Polsek Sungai Raya untuk melakukan interogasi. Dari hasil introgasi petugas kepolisian kepada 3 orang remaja usia tanggung tersebut berdalih senjata tajam itu untuk berjaga jaga.
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan pengamanan terhadap 3 orang remaja usia tanggung oleh Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
” Tiga remaja ini setelah kita amankan kita berikan tausiah, kemudian di data selanjutnya kita panggil orang tuanya masing masing,” kata Ade, Sabtu (16/3/24).
” Kemudian setelah kita jelaskan kepada orang tua dari ketiga remaja ini, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,”terang Ade.
Ketiga Remaja ini berinisial RY (15), BS (14) dan MJK (14) berlutut menangis sembari meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Ketiganya pun meminta maaf kepada petugas dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang menodai akhlak sopan santun.
” Tentunya hal ini merupakan upaya preventif Polres Kubu Raya dalam memelihara situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan dan mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas,” katanya
” Para orang tua diharapkan untuk mengetahui aktifitas anaknya sehingga dapat menjaga keamanan dan mencegah anak berbuat yang dapat merugikan dirinya dan orang lain, karena yang mengetahui kondisi anak hanya orang tuanya dan setiap adegan penyesalan ada diakhir,” tegas Ade.
Penulis : Humas_ReKR
Editor : Aiptu Ade
Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456