TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA – Dalam rangka operasi Mantap Brata tahun 2023-2024, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K dan Ketua Bhayangkari Cabang Kubu Raya Ny. Dhyana beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan personil Polsek Jajaran Polres Kubu Raya dalam menghadapi pemilu tahun 2024. Kamis (7/12/23).
Dalam kunjungan di dua Polsek Jajaran Polres Kubu Raya ini, Kapolres Kubu Raya memberikan arahan tentang netralitas Polri dalam Pemilu Damai 2024 serta mendengarkan laporan dari Kapolsek tentang perkembangan situasi keamanan di wilayahnya.
Langkah ini sebagai bentuk komitmen Polres Kubu Raya dalam menjaga situasi kamtibamas yang aman serta kondusif dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya sehingga terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat menuju pemilu damai 2024.
Saat memberikan arahan, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, menekankan kepada seluruh personel mengenai netralitas Polri dalam pesta Demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024.
” Lakukan kegiatan preemtif dan preventif dan penggalangan kepada para tokoh masyarakat tokoh adat dan tokoh pemuda, sehingga dapat aktif bersama kita dalam menjaga keamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kubu Raya sehingga terwujudnya keamanan dan ketertiban di masyarakat menuju pemilu yang aman dan damai,”kata Arief.
” Dalam pelaksanaan tugas, saya meminta lakukan sinergitas dengan TNI, Pemerintah Daerah dan stake holder lainnya untuk mewujudkan Pemilu yang aman, damai, berintegritas dan terlaksana sesuai amanat Undang-Undang,”ujarnya.
” Saya ucapkan terima kasih kepada personil Polsek Jajaran atas dukungan dan partisipasinya untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kubu Raya sehingga tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
Kapolres meminta kepada seluruh personel Polres Kubu Raya agar melaksanakan tugas dengan baik. Polri harus menjaga netralitas saat mengamankan seluruh tahapan Pemilu. Apabila melakukan pelanggaran, ada tiga sanksi yang menanti, yaitu sanksi pidana, sanksi disiplin, dan saksi kode etik. Begitu pula kalau ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dalam masa Pemilu 2023-2024.
” Saya sampaikan kepada seluruh Kapolsek agar aktif melaksanakan paroli cooling sistem agar situasi tetap kondusif dan masyarakat melakukan aktifitas tetap aman dan nyaman,” tutup Kapolres Kubu Raya.
PenuliAs : Humas_ReKR
Editor : Aiptu Ade
Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456
#KRGassNoLimit
#KRLove,Care&Share
#SalamPRES