Polda Kalbar Gelar Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Narkotika

Berita, Hukum, Kriminal135 Dilihat

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM , PONTIANAK – Polda Kalbar menggelar Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Narkotika di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainudin No.1 Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (6/10/23).

Pengungkapan kasus tersebut atas kerja keras Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea Dan Cukai Kalbar, Kanwil Kemenkumham Kalbar, BNN Prov. Kalbar, Kodam XII Tanjungpura yang tergabung dalam Tim Interdiksi Terpadu Kalbar, berhasil mengamankan 2 orang tersangka dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja 1,5 Kilogram dan Ekstasi sebanyak 9.497 Butir.

Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., melalui Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K. PS kasubdit 2 mengatakan, bahwa terdapat 2 TKP dalam pengungungkapan kasus kali ini.

” TKP Pertama Tim Prediksi terpadu Polda Kalbar mendapatkan laporan dari pihak Lion Parcel terkait adanya barang kiriman dari Medan yang diduga Narkotika jenis ganja yang akan dikirim ke alamat sekitaran masjid Jami Kesultanan Pontianak, kemudian Tim bekerja sama dengan seorang karyawan pengantar paket, sesampainya di sekitaran masjid jami dengan penerima Maulana tidak bisa dihubungi selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda kalbar,” jelasnya.

Tim Interdiksi Terpadu Kalbar berhasil mengamankan 2 orang Tersangka dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja 1,5 Kilogram dan Ekstasi sebanyak 9.497 Butir.

Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., melalui Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K. PS kasubdit 2 mengatakan bahwa terdapat 2 TKP dalam ungkap kasus kali ini.

Kemudian di TKP kedua, Kost yang beralamat di Jalan Kalimantan Kecamatan Singkawang Tengah. Pelaku ditangkap pada hari sabtu 23 September 2023.

“Adapun petugas berhasil mengamankan 2 tersangka berinisial HP, dan WA yang merupakan seorang residivis, dan 1 orang DPO,” ungkap Agus.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 1,5 Kilogram Ganja dan Ekstasi 9.497 Butir, 1 tas, 1 kantong plastik alfamart, 1 kantong klip transparan, dan 1 HP.

“Sehingga Generasi muda yang berhasil terselamatkan berjumlah 22.006 Jiwa,” tutup Kompol Agus.

Sumber : HUMAS POLDA KALBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *