TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA – Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, lakukan edukasi dan sosialisasi program ” ASEM PEDES ” kepada 11 pelaku pembakaran lahan di Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Kamis (5/10/23) pukul 13.00 WIB.
Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Pemnas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, secara garis besar kebakaran hutan dan lahan masih terjadi. Polres Kubu Raya dan Polsek jajaran melakukan kolaborasi dengan stakeholder terkait, MPA dan tokoh masyarakat untuk menangani karhutla di Kabupaten Kubu Raya.
” Perlu diketahui Kabupaten Kubu Raya ini 79% merupakan lahan gambut. Sampai saat ini masih ada ditemukan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar,” kata Ade.
Ade menerangkan, untuk sekarang, wilayah Kabupaten lain di Provinsi Kalbar masih banyak titik api, terutama di Kabupaten Ketapang, akibat asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan dapat mengganggu kesehatan, kemudian kita ketahui bersama Kabupaten Kubu Raya memiliki Bandara Internasional, secara umum apabila titik api karhutla masih muncul asap hasil karhutla tersebut dapat mengganggu jarak pandang pesawat yang ditumpangi puluhan masyarakat.
” Kesebelas pelaku ini selain sanksi pidana mereka juga dikenakan juga sanksi sosial yakni menjadi MPA (masyarakat Peduli Api) di tempat tinggal mereka masing-masing dan menjalankan program Ayo Semprot Peduli Presisi (Asem Pedes),” sambungnya.
” Tugas mereka melakukan pengawasan lahan dan upaya pemadaman api bersama MPA di wilayah tempat tinggalnya serta melaporkan pelaku pembakaran lahan kepada pihak Kepolisian,” ujar Ade.
Tujuan kegiatan ini untuk memperkuat sinergi antara Polri dan Masyarakat dalam menjaga dan mengawasi lingkungan masing-masing agar tidak ada yang membuka lahan dengan cara membakar.
Ade mengungkapkan, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat, selain melaksanakan tugas pokoknya sebagai insan Bhayangkara di setiap harinya juga turun kelapangan untuk melakukan pengecekan lokasi Karhutla dan lokasi bekas karhutla.
” Bapak Kapolres berharap masyarakat dan kesebelas pelaku pembakar lahan ini dapat bersinergi dalam menjaga situasi keamanan di wilkum Polres Kubu Raya,” tegasnya.
Selanjutnya Ade menambahkan, Status kesebelas pelaku pembakaran lahan ini sudah dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Kabupaten Kubu Raya.
” Polres Kubu Raya tidak semata-mata melakukan penegakan hukum saja, akan tetapi memberikan kepastian hukum guna menjaga situasi Kamtibmas di Wilkum Polres Kubu Raya,” tutup Ade.
Penulis : Humas_ReKR
Editor : Aiptu Ade
Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456
#KRGassNoLimit
#KRLove,Care&Share
#SalamPRESISI