Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Baterai Tower Milik Smartfren di Rasau Jaya

Berita, Hukum, Kriminal167 Dilihat

KUBU RAYA, TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM – Satuan Reskrim Polsek Rasau Jaya telah mengamankan dua orang pelaku pencurian Baterai Tower milik Smartfren di Jalan Sekunder C lokasi Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Kamis (29/6/23) yang lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (05/7/23) siang.

“Pelaku pencurian baterai tower milik Smartfren Rasau Jaya ini berinisial WN (29) dan DE (33), ditangkap Satuan Reskrim Polsek Rasau Jaya bersama warga setelah melakukan aksinya, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Raya guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ade saat dikonfirmasi.

“ Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap, selain mencuri baterai tower IBS milik Smartfren, kedua pelaku ada melakukan pencurian kabel tembaga di tower milik indosat di wilayah Rasau Jaya, dimana kedua tersangka mengakui perbuatannya,”sambungnya.

Pihak Kepolisian Polres Kubu Raya dan Polsek Rasau Jaya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan pencurian baterai tower kabel dan kabel tembaga.

“ Tidak menutup kemungkinan kedua pelaku ada melakukan aksinya pencuriannya di TKP lain di wilayah Kubu Raya, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dari perbuatan kedua tersangka,” terang ade.

“ Kedua pelaku ini sudah dijadikan tersangka dalam tindak pidana pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Ade.

Penulis : Humas_ReKR
Editor : Aipda Ade

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456

#KRGassNoLimit
#KRLove,Care&Share
#SalamPRESISI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *