Resmikan Pembentukan Polisi RW di Polres Kubu Raya, Kapolres : 164 Personel Polres Kubu Raya untuk memperkuat hubungan Polisi dan Masyarakat

Daerah103 Dilihat

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA – Dalam upaya meningkatkan keamanan masyarakat dan mempererat kerjasama antara kepolisian dengan warga, Polres Kubu Raya menggelar acara peluncuran Program Polisi RW di lapangan Apel Polres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Senin ( 26/6/23), pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kapolres AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K, yang dihadiri oleh PJU Polres Kubu Raya, ASN, perwakilan dari polsek setempat dan personel Polres Kubu Raya.

Polres Kubu Raya meluncurkan Program Polisi RW sebagai bentuk upaya untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat lingkungan. Dalam acara tersebut, Kapolres menyampaikan arahan kepada para peserta yang hadir.

Dalam sambutannya, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat,mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesempatan untuk melaksanakan Apel Launching Polisi RW Polres Kubu Raya. Program Polisi RW merupakan salah satu program dari Kabaharkam Polri yang bertujuan untuk membina keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat RW. Dalam program ini, seluruh anggota Polri dari berbagai fungsi ditugaskan sebagai pembina kamtibmas di masyarakat dengan mendengarkan keluhan dan mencari solusi terhadap permasalahan yang ada.

“ Selain itu, program ini juga merupakan bagian dari Program Quick Wins Presisi triwulan II tahun 2023 yang bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif di masyarakat. Pelaksanaan Polisi RW menjadi salah satu bentuk pemolisian masyarakat yang efektif dalam menjaga stabilitas keamanan,” terangnya.

Kapolres Kubu Raya juga menjelaskan tahapan pelaksanaan program Polisi RW, dimulai dari pendataan jumlah RW dan jumlah polisi yang ada, dilanjutkan dengan pelatihan bagi calon petugas Polisi RW dalam komunikasi efektif, problem solving, dan pengumpulan informasi yang baik.

“ Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat (Polmas), disebutkan bahwa pemolisian masyarakat adalah kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam deteksi, identifikasi, dan penyelesaian permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Sebagai pengemban polmas, seluruh anggota Polri diharapkan dapat menjalin kemitraan dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas dengan baik,” ungkapnya.

“ Nantinya para petugas Polisi RW dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan pelayanan, menemukan solusi atas permasalahan yang timbul, serta memperkuat pelaksanaan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” ujarnya.

Dalam acara Apel Launching ini Kapolres Kubu Raya mengungkapkan, bahwa telah terbentuk 164 Polisi RW di Wilayah Hukum Polres Kubu Raya. Namun, penempatan mereka masih perlu disesuaikan dengan domisili dan wilayah tugas masing-masing.

Kemudian, Arief mengungkapkan, bahwa tugas Polisi RW adalah menjalin kemitraan dengan masyarakat untuk mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan, serta bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dalam mengatasi masalah sosial secara preventif dan preemtif. Diharapkan Polisi RW dapat mendukung fungsi kepolisian lainnya guna meningkatkan efektivitas penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah.

“ Diharapkan melalui peluncuran Program Polisi RW ini, para petugas Polisi RW dapat terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, menghadapi tantangan yang semakin berat dan kompleks sesuai dengan perkembangan dinamika masyarakat,” tegas AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K.

Penulis : Humas_ResKR
Editor : Aipda Ade

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456

#KRGassNoLimit
#KRLove,Care&Share
#SalamPRESISI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *