Demo Pekerja Peti di Kantor Bupati & DPRD Sekadau Berakhir Damai

Berita, Peristiwa142 Dilihat

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, SEKADAU – Ratusan massa yang merupakan penambang emas dari berbagai desa di kabupaten Sekadau dalam aksi demo di Kantor Bupati Sekadau menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta agar dibolehkan kerja lagi dan distribusi BBM dipermudah.

Aksi demo yang awalnya berlangsung damai itu sempat memanas karena massa melakukan lemparan batu ke kaca kantor DPRD Sekadau, bahkan kendaraan rantis AWC Polres Sekadau juga tak luput dari lemparan batu dan juga mengakibatkan dua orang anggota Polres Sekadau mengalami luka, Kamis (25/5/2023).

Kendati demikian, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H menyebutkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dapat dikendalikan oleh personel pengamanan sehingga situasi yang memanas tersebut tidak berkepanjangan.

Kapolres juga menjelaskan bahwa sudah dilakukan mediasi penyelesaian dari pihak Pemerintah Daerah Sekadau bersama perwakilan masyarakat, yang menyatakan bahwa kegiatan pertambangan dengan hal-hal yang mungkin kedepannya, akan dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri dan dilakukan upaya koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar pertambangan masyarakat bisa dilegalkan.

“Itu kita bicarakan tadi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat nanti akan dibentuk koperasi dan itu merupakan ranah kebijakan dari pemerintah daerah,” jelas Kapolres.

Pihak kepolisian mendukung kebijakan itu. Kapolres menyatakan akan terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Sekadau.

Aksi unjuk rasa selesai dan massa mulai membubarkan diri usai perwakilannya menyampaikan hasil audiensi bahwa mereka dapat melakukan aktivitas penambangan kembali.

Untuk pengamanan jalannya aksi demo tersebut, Polres Sekadau menurunkan sekitar 150 personel. Pada saat pembubaran aksi, personel juga melakukan pengawalan kepada masyarakat sampai ke penyeberangan Sungai Asam dan memastikan masyarakat pulang dengan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *