” Polres Kubu Raya Gelar Jumat Curhat: Pembakaran Hutan Bakal Ditindak Tegas! “

Berita152 Dilihat

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kecamatan Rasau Jaya yang berlokasi di Kafe Prinsip, Depan Serba 35, Desa Rasau Jaya Satu, Jumat (21/4/23) pagi. Kegiatan tersebut membahas pentingnya tidak melakukan pembakaran hutan dalam membuka lahan perkebunan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag SDM Polres Kubu Raya Kompol Nurhayati, S.IP, dan didampingi PJU Polres Kubu Raya, serta dihadiri oleh beberapa pihak seperti Camat Rasau Jaya Sagi, S.E., Kapolsek Rasau Jaya, Danramil 1207 Sungai Kakap, Kades Rasau Jaya Satu Suwono, Kades Rasau Jaya Umum, Iwan Kurnia Putra, Kades Desa Pematang Tujuh, Surjana, dan sejumlah Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya, Manggala Agni Daops VIII Kalimantan Barat, Damkar PST, SENKOM, MPA Rasau Jaya Dua dan MPA Rasau Jaya Umum.

Kabag SDM Polres Kubu Raya Kompol Nurhayati, S.IP, dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pembakaran hutan sangat merugikan lingkungan dan kesehatan manusia. Selain itu, dampak lingkungan akibat asap hasil pembakaran hutan tersebut menjadi polusi udara dan mempengaruhi jarak pandang, baik daratan, lautan, dan udara.

Kegiatan Jumat Curhat ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengungkapkan keluhannya terkait permasalahan yang ada di wilayah setempat, termasuk mengenai pembukaan lahan dengan cara yang ramah lingkungan.

“Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat yang membahas pentingnya tidak melakukan pembakaran hutan dalam membuka lahan perkebunan, diharapkan masyarakat dapat mengubah pola pikir dan melakukan tindakan yang lebih ramah lingkungan untuk menjaga lingkungan dan kesehatan manusia,” tutur Kompol Nurhayati, S.IP.

” Polres Kubu Raya juga berkomitmen untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan kesehatan manusia dengan cara yang ramah lingkungan dengan bersama dengan Camat Rasau Jaya dan stakeholder terkait,” ujarnya

Camat Rasau Jaya Sagi, S.E., juga menyatakan dukungan kepada Polres Kubu Raya terkait program penegakan hukum terhadap pembakaran lahan.

” Dengan adanya program Jumat Curhat yang membahas pentingnya tidak melakukan pembakaran hutan dalam membuka lahan perkebunan, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan serta menerapkan cara-cara yang ramah lingkungan dalam menjalankan aktivitas pertanian,” tuturnya.

” Pihak pemerintah kecamatan Rasau Jaya mendukung program Polres Kubu Raya Terkait Gakkum apabila adanya membuka lahan dengan cara membakar, ” tegas Sagi.(DC).

Penulis : Humas_ReKR
Editor : Aipda Ade

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456

#KRGassNoLimit
#KRLove,Care&Share
#SalamPRESISI

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *