Srikandi Polres Kubu Raya, Tancap Gas Patroli Karhutla di Desa Mega Timur Sungai Ambawang

Berita136 Dilihat

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA – Wakapolres Kubu Raya, Kompol Priscilla Oktaviana, S.I.K, pimpin Polwan Polres Kubu Raya melakukan Patroli Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Rabu (19/4/23) pagi.

Patroli Pencegahan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian kepolisian terhadap lingkungan dan masyarakat. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Masyarakat di wilayah Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut. Mereka merasa lebih tenang dan merasa terlindungi dengan adanya patroli tersebut.

Salmah salah satu warga Mega Timur mengatakan, ” Kami merasa senang dan lebih tenang dengan adanya patroli dari kepolisian serta himbauannya. Kami berharap patroli ini dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah kami,” ujarnya

Wakapolres Kubu Raya, Kompol Priscilla Oktaviana, S.I.K, mengatakan, ” Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk mencegah dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk saling bersama -sama menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran yang dapat merugikan masyarakat,” tuturnya.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pengecekan di beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, seperti di sekitar kawasan hutan dan lahan yang masih sering dilakukan pembakaran oleh masyarakat.

Kompol Priscilla juga mengungkapkan bahwa,” Penting untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran hutan dan lahan, sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran yang merugikan banyak pihak. Kita berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan yang kami sampaikan,” ujarnya

Dalam kesempatan ini, Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan cara tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.(DC).

Penulis : Humas_ReKR
Editor : Aipda Ade

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456

#KRGassNoLimit
#KRLove,Care&Share
#SalamPRESISI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *