Berantas Penimbunan dan Kenaikan Harga Bahan Pokok di Bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Lakukan Imbauan dan Patroli

Berita, Kepolisian135 Dilihat

KUBU RAYA, Polda Kalbar, Minggu (2/4/23) – Polsek Sungai RAya melalui Bhabinkamtibmasnya memberikan imbauan kepada pedagang di pasar Tradisional untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok yang dapat menyebabkan kenaikan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Imbauan ini diberikan sebagai bentuk tindakan pencegahan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memberikan perlindungan bagi konsumen agar tidak menjadi korban dari praktik nakal oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

“Kami berharap para pedagang dapat mematuhi aturan dan tidak melakukan penimbunan serta kenaikan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang melanggar aturan,” kata Hasiholand.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik-praktik yang merugikan di pasar tradisional. Diharapkan dengan adanya imbauan ini, pedagang dapat mematuhi aturan dan tidak melakukan praktik penimbunan dan kenaikan harga yang merugikan konsumen.

Kepolisian Polsek Sungai Raya akan terus melakukan pemantauan di di pasar Tradisional dan Modern untuk mencegah penimbunan dan kenaikan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, petugas kepolisian memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di masyarakat. Petugas kepolisian juga memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang konsekuensi hukum jika melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Penulis : Humas_ReKR
Editor : Aipda Ade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *